Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presiden, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.
Legislatif: membuat Undang-Undang
Eksekutif: melaksanakan Undang-Undang
Yudikatif: mengawasi pelaksanaan Undang-Undang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN ANDA BERKOMENTAR... INSYAALLAH KAMI AKAN MEMBALAS DENGAN SEBAIK-BAIKNYA.MUDAH MUDAHAN KOMENTAR ANDA AKAN TERUS MEMBANGUN KAMI ... TERIMAKASIH