Sabtu, 24 Oktober 2009

Mutasi SIM


Pemilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) berbeda wilayah bisa memperpanjang di wilayah lain. namanya mutasi SIM. Bagaimana cara mengurusnya?

Komisaris Polisi Gatot Subroto, Kasi SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat menjelaskan, "Untuk permohonan mutasi, pemohon tak perlu mengikuti tes teori dan praktek jika SIM yang dimutasi masih berlaku, " ungkapnya. Sebab, pemohon dianggap sudah lulus dalam uji sebelumnya saat permohonan SIM dilakukan. SIM sama dengan KTP yakni sebagai identitas diri. "SIM sama aja dengan KTP. Itu kan juga bukti identitas diri. Kalau SIM untuk naik motor, alamat yang tertulis di SIM Pasti menyesuaikan alamat yang ada di KTP" jelasnya.

Syarat tambahan, menurut Kompol Gatot, pemohon harus melampirkan surat pencabutan dari Satlantas wilayah yang menerbitkan SIM sebelumnya. Selanjutnya mengikuti proses seperti perpanjangan biasa. Membayar permohonan perpanjangan di bank, mengisi formulir permohonan, tes kesehatan, melampirkan KTP baru dilampirkan juga surat pencabutan SIM lama dari satlantas wilayah asal.SIM Keliling

Tetapi kalau SIM sudah tidak berlaku atau habis masa berlakunya, "Diperpanjang dulu di wilayah asal. Kemudian mengurus pencabutan SIM di wilayah asal, baru mengajukan SIM di wilayah baru, "bilangnya. Proses ini memang cukup merepotkan pemohon. Persoalannya, pemohon mesti pulang kampung dulu untuk mencabut SIM lama dan di mutasi ke wilayah di mana pemohon memperpanjang baru.

Apakah pihak Polri akan memberlakukan sistem on-line? Sehingga dimanapun memperpanjang selama masih di wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, pemohon bisa memperpanjang SIM. Kompol Gatot mengatakan saat ini mutasi SIM di tiap wilayah Polda di Indonesia belum bisa dilakukan secara on-line. "Tapi kedepannya akan dilakukan kerja sama secara on-line di seluruh kepolisian di Indonesia. Masih dalam perencanaan,".
dikutip dari facebook TMC POLDA METRO JAYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN ANDA BERKOMENTAR... INSYAALLAH KAMI AKAN MEMBALAS DENGAN SEBAIK-BAIKNYA.MUDAH MUDAHAN KOMENTAR ANDA AKAN TERUS MEMBANGUN KAMI ... TERIMAKASIH